Kabar gembira bagi kalian yang sedang mencari beasiswa.. sesuai edaran nomor : 1205/USM.H3/I/2022 tentang pengumuman pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka tahun 2022, Universitas Semarang membuka pendaftaran Beasiswa jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka tahun 2022, simak baik baik ya prosedur pendaftaran dibawah ini :
- PERSYARATAN UMUM
Persyaratan untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Universitas Semarang (USM) tahun 2022 adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia.
- Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang lulus pada tahun 2020, 2021 atau tahun 202
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta dari panti sosial atau panti asuhan.
- Jika belum menerima KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dibuktikan dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Orang Tua/Wali (bukan siswa) yang di sahkan sampai dengan Kecamatan setempat.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/Wali (suami+istri) maksimal sebesar Rp.4.000.000,00 per/bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,00 per orang setiap bulannya.
- Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
- Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari kepala sekolah.
Pendaftar KIP Kuliah Merdeka USM Tahun 2022 diutamakan berasal dari Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
- MEKANISME PENDAFTARAN
- Pendaftaran KIP Kuliah di Universitas Semarang (USM) dilakukan secara on-line (daring) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ oleh siswa/ sekolah asal,
- Calon penerima KIP Kuliah, mengikuti prosedur seleksi PMB hingga dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru USM kelas REGULAR PAGI baik melalui system tes masuk atau system online menggunakan Raport Kelas X-XII SMA/SMK/MA sederajad namun tidak melakukan Daftar Ulang terlebih dahulu.
- Proses pendaftaran ulang dilakukan apabila sudah dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa KIP-Kuliah Universitas Semarang.
- Pendaftar WAJIB melengkapi syarat-syarat pendaftaran yang diminta pada laman pendaftaran KIP Kuliah.
- Pendaftar diwajibkan mengikuti tahapan seleksi. Apabila tidak mengikuti tahapan seleksi maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI atau
- PERSYARATAN YANG DISIAPKAN
- Surat keterangan yang menyatakan diterima sebagai mahasiswa di Universitas Semarang (USM) kelas REGULAR PAGI tahun akademik 2022/2023 setelah melakukan proses pendaftaran mahasiswa baru.
- Formulir program KIP Kuliah yang dicetak dari sistem KIP Kuliah.
- Foto Close up ukuran 3X4 (berwarna), 3 lembar.
- Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi rapor semester 1 s.d 6 dengan rata-rata nilai minimal 7 dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
- Fotokopi SKHUN dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Surat Rekomendasi dari Sekolah yang menerangkan bahwa “Merekomendasikan Siswa Tersebut untuk Mendaftar Program KIP Kuliah di Universitas Semarang”. (bila ada)
- Surat keterangan pernah aktif/masih aktif dalam organisasi dari sekolah, (bila ada).
- Daftar prestasi (bukti fotokopi piagam/ sertifikat) yang pernah didapatkan waktu sekolah baik seni, olahraga, akademik, maupun yang lainnya. (bila ada).
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM), (bila ada).
- Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), (bila ada).
- Print out bila Orang Tua / Wali terdaftar dalam DTKS Kemensos RI, (bila ada)
- Slip Gaji atau Surat Keterangan penghasilan orang tua/wali yang dapat dibuktikan kebenaranya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau Kelurahan.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atas nama orang tua/wali (bukan calon mahasiswa) yang dapat dibuktikan kebenaranya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau Kelurahan dan mengetahui Kecamatan setempat.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan terbaru.
- Fotokopi rekening/pembelian token listrik 3 (tiga) bulan terakhir dari orang tua/ wali.
- Fotokopi bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali. (Bila Ada)
- Foto/Gambar cetak dari rumah/tempat tinggal (tampak depan, tampak belakang, tampak samping, tampak dalam, ruang keluarga, dapur, kamar mandi), dicetak ukuranya 4R.
- Foto seluruh anggota keluarga di depan rumah.
- PENGUMPULAN PERSYARATAN PENDAFTARAN
Keseluruhan berkas-berkas persyaratan tersebut dikirim dalam bentuk soft file dengan format pdf melalui email : kemahasiswaan@usm.ac.id dengan format file : Nama_Nomor Pendaftaran paling lambat 9 Juli 2022. Dan dokumen fisik (Hard File) akan kami minta pada saat dilakukan Visitasi.
- WAKTU PENYELENGGARAAN
NO | KEGIATAN | WAKTU PELAKSANAAN |
1 | Pendaftaran Mahasiswa Mandiri USM + Pengumpulan berkas | 8 Juni – 9 Juli 2022 |
2 | Verifikasi dokumen pendaftaran | 11 – 12 Juli 2022 |
3 | Visitasi* | 14 – 29 Juli 2022 |
4 | Pengumuman | 5 Agustus 2022 |
5 | Daftar Ulang Mahasiwa Baru dan arahan pimpinan USM serta penandatanganan kontrak | 8 – 12 Agustus 2022 |
6 | Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PAKEM) | 31 Agustus –
1 September 2022 |
*visitasi dilakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terhadap calon mahasiswa
Jadwal tersebut di atas tentative melihat perkembangan Pandemi Covid-19
- JANGKA WAKTU PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
Bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah di Universitas Semarang (USM), yaitu 8 (delapan) semester untuk program S1 (Strata 1), serta 6 (enam) semester untuk program Diploma III sudah termasuk cuti kuliah.
Pengumuman dapat diunduh DISINI