BEASISWA PRESTASI AKADEMIK

BEASISWA PRESTASI AKADEMIK

Jenis calon penerima beasiswa prestasi akademik :

  • Calon Mahasiswa Baru Universitas Semarang yang Berprestasi Akademik Adalah Lulusan SMA/SMK/MA sederajat dengan batas tahun lulusan tertentu yang memiliki prestasi akademik
  • Mahasiswa Universitas Semarang yang Berprestasi Akademik Adalah mahasiswa aktif Universitas Semarang pada tiap tahun angkatan  di setiap program studi yang memiliki prestasi akademik berupa Indeks Prestasi (IP) tertinggi

Syarat calon penerima beasiswa

Calon Mahasiswa Baru Universitas Semarang yang Berprestasi Akademik

  • Rangking 1 sampai 10 di kelas, mulai kelas X-XII atau rangking 1 sampai 3 di kelas XII selama studi di SMA/SMK/MA sederajat.
  • Lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari tahun berjalan (lulusan baru)
  • Menyertakan foto copy rapot kelas X-XII yang dilegalisir oleh pihak sekolah.
  • Jika dalam raport tidak ada keterangan rangking kelas, pihak sekolah menerbitkan surat keterangan/lampiran tentang rangking siswa yang bersangkutan.

Mahasiswa Universitas Semarang yang Berprestasi Akademik

  • Calon penerima beasiswa adalah mahasiswa aktif Universitas Semarang pada tiap tahun angkatan di setiap program studi yang memiliki prestasi akademik berupa Indeks Prestasi Semester (IPS) tertinggi;
  • Bagi Mahasiswa Universitas Semarang penerima Beasiswa Mahasiswa Baru Prestasi Akademik (point a) yang telah menjalani studi di Universitas Semarang dengan syarat IPK > 3,30
  • Bagi mahasiswa Universitas Semarang dengan IP tertinggi pada tahun angkatannya di setiap program studi yang ditentukan oleh Ketua Program Studi, dengan ketentuan :
    1. Apabila terdapat lebih dari 1 (satu) orang yang memiliki IP tertinggi, maka penentuannya akan dilihat dari prestasi lain yang pernah didapat maupun keaktifan di bidang Kemahasiswaan
    2. Tidak sedang menerima beasiswa dari manapun baik APBN, APBD (Pemda), Yayasan maupun Swasta

Jumlah kuota penerima Beasiswa Prestasi Akademik

  1. Untuk Beasiswa Prestasi Akademik dengan sistem rangking disediakan kuota 2 (dua) orang untuk setiap program studi
  2. Untuk Beasiswa Prestasi Akademik IP tertinggi adalah 1 (satu) orang pada tiap tahun angkatan di setiap program studi.

Besaran Beasiswa

Bagi calon mahasiswa baru Universitas Semarang yang lolos sebagai penerima beasiswa melalui program beasiswa prestasi akademik akan mendapatkan beasiswa berupa :

  • Potongan 50 % UPP bagi yang memiliki rangking 1 – 5 dari kelas X-XII
  • Potongan 25 % UPP bagi yang memiliki rangking 6 -10 dari kelas X-XII
  • Potongan 25 % UPP bagi yang memiliki rangking 1- 3 di kelas XII

Bagi Mahasiswa Universitas Semarang penerima beasiswa mahasiswa baru Universitas Semarang yang berprestasi akademik rangking 1 – 10 dari kelas X – XII yang telah menjalani studi di Universitas Semarang dengan syarat IP > 3,50 akan mendapatkan beasiswa berupa potongan sebesar 50 % dari biaya SPP tetap dan biaya SKS pada semester berjalan.

Bagi mahasiswa penerima Beasiswa Prestasi Akademik IP tertinggi akan mendapatkan pembebasan biaya SPP Tetap dan biaya SKS untuk pembiayaan semester berikutnya.

Jadwal pemberian Beasiswa Prestasi Akademik

  • Untuk Beasiswa Prestasi Akademik dengan sistem rangking dibuka pendaftaran setiap Semester Gasal dengan ketentuan batas maksimal pendaftaran sampai akhir bulan Juli. Apabila sebelum bulan Juli kuota di setiap program studi telah tercapai lebih awal maka pendaftaran akan ditutup untuk program studi tersebut.
  • Untuk Beasiswa Prestasi Akademik dengan sistem IP diberikan di setiap semester.

Diagram Alur Tata Kelola Beasiswa Prestasi Akademik

  • Bagi Calon Mahasiswa Baru Berprestasi melakukan pendaftaran Mahasiswa Baru di Bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru baik langsung maupun online.
  • Mengikuti prosedur seleksi PMB Universitas Semarang hingga dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru Universitas Semarang baik melalui sistem tes masuk atau sistem Online menggunakan Raport Kelas X-XII SMA/SMK/MA sederajat.
  • Bagi Calon Mahasiswa Baru Berprestasi yang telah lolos seleksi PMB melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Beasiswa Prestasi Akademik dengan mengisi formulir dan menyerahkan berkas kelengkapannya ke Unit Penjunjang Non Struktural (UPNS) Beasiswa di Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, antara lain:
  1. Surat keterangan telah lolos seleksi dan diterima sebagai mahasiswa Universitas Semarang dari Bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru
  2. Raport Kelas X-XII SMA/SMK/MA sederajat yang telah dilegalisir.
  3. Pas Photo berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  • UPNS Beasiswa melakukan rekapitulasi dan melaporkan kepada WR 1 untuk dilakukan penentuan penerima beasiswa prestasi akademik.
  • Hasil dari penentuan penerima beasiswa prestasi akademik dibuatkan SK Rektor dan di umumkan melalui Website Universitas Semarang.
  • Bagi calon mahasiswa baru penerima beasiswa prestasi akademik yang telah dinyatakan lolos selanjutnya melakukan proses Daftar Ulang Mahasiswa Baru Universitas Semarang di Bagian Pendidikan dan melakukan administrasi keuangan di Bagian Keuangan.
  • Untuk selanjutnya Penerima Beasiswa Prestasi menandatangani kontrak beasiswa dengan Universitas yang dikelola oleh UPNS Beasiswa Universitas Semarang.
  • Bagi mahasiswa aktif Universitas Semarang yang memiliki IP tertinggi di tiap tahun Angkatan pada setiap program studi bila telah disetujui selanjutnya diajukan oleh program studi untuk mendapatkan Beasiswa Prestasi Akademik berdasarkan nilai IP
  • Selanjutnya dilakukan penentuan penerima Beasiswa Prestasi Akademik dengan nilai IP oleh WR 1.
  • Hasil dari penentuan penerima beasiswa prestasi akademik dengan nilai IP dibuatkan SK Rektor dan diumumkan secara langsung.
  • UPNS Beasiswa Universitas Semarang melakukan monitoring terhadap semua penerima Beasiswa Prestasi Akademik dan memberikan rekomendasi serta laporan setiap semesternya kepada Rektor Universitas Semarang.
  • Mahasiswa penerima beasiswa terus beraktifitas dan berprestasi serta mempunyai kewajiban membuat Proposal Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan ikut membantu kegiatan promosi Universitas Semarang selama mendapatkan beasiswa. Selanjutnya mengikuti perkuliah sampai dengan lulus sesuai ketentuan yang berlaku.

 Sistem monitoring dan laporan

  1. Setiap semester UPNS Beasiswa Universitas Semarang melakukan monitoring hasil studi penerima Beasiswa Prestasi Akademik dan melaporkan hasilnya kepada Rektor Universitas Semarang.
  2. Berdasarkan laporan tersebut Rektor menerbitkan SK Rektor untuk penerima beasiswa prestasi akademik Universitas Semarang