Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Universitas Semarang, Unit Pengelola Beasiswa Universitas Semarang telah melakukan Verifikasi Data dan Evaluasi berdasarkan prestasi dan nilai hasil studi mahasiswa penerima Beasiswa Yayasan Alumni Undip yang terdiri dari Beasiswa Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Beasiswa Bina Lingkungan serta penerima beasiswa KIP-K untuk periode Semester Gasal Tahun 2024/2025.
Demikian ini kami sampaikan, mohon dapat dicermati bagi seluruh mahasiswa penerima Beasiswa On-Going di Universitas Semarang. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.