Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan Pemkot Semarang memberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Semarang untuk mendapatkan Dana Bantuan Beasiswa Miskin dengan ketentuan calon penerima :
- Mahasiswa Aktif Universitas Semarang semester 4 untuk Kelas Reguler Pagi dan semester 5 untuk Kelas Reguler Sore
- Berdomisili kota Semarang dengan KTP/KK warga kota Semarang.
- Untuk prestasi akademik : mahasiswa memiliki IPK minimal 3,25 skala 4
- Untuk prestasi non akademik : mahasiswa memiliki prestasi kejuaraan olah raga/seni budaya/lain-lain yang diperoleh mewakili Universitas Semarang
- Kepala Keluarga dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Mengisi Formulir Pendaftaran calon penerima Dana Bantuan Beasiswa Miskin Berprestasi melalui Sistem Informasi Mahasiswa (SIMA) USM.
Lampiran berkas yang harus dikirimkan secara langsung ke Bagian Kemahasiswaan dan Alumni di Gedung PKM lantai 1, antara lain :
- Untuk prestasi akademik melampirkan Transkrip Sementara yang di tanda tangan oleh Dosen Wali dan dilegalir oleh fakultas masing-masing
- Untuk prestasi non akademik melampirkan foto copy surat keterangan/Piagam/Sertifikat kejuaraan yang menerangkan pretasi yang di raih yang dilegalisir oleh Fakultas Masing-masing.
- Kartu Rencana Studi (KRS) yang di tanda tangan oleh Dosen Wali dan dilegalir oleh fakultas masing-masing
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalir oleh Kantor Kelurahan setempat.
- Surat Pengantar dari Kelurahan yang menyatakan bahwa Kepala Keluarga dari mahasiswa yang mengajukan beasiswa benar-benar warga kurang mampu/miskin dengan mencantumkan nomor BDT/DTK
- Print out yang menerangkan Kepala Keluarga dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Informasi melalui WA Kemahasiswaan: 0812-2222-0540 / 0878-7761-4429