BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN

Berdasarkan Surat dari LLDIKTI Wilayah VI No. 1652/LL6/KM.00.00/2023 tentang Kuota Biaya Pendidikan Tahun 2023, Maka UPNS Pengelola Beasiswa membuka seleksi penerimaan bantuan biaya Pendidikan dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Calon Penerima Bantuan Pendidikan berasal dari Program Studi dengan Akreditasi B dan Akreditasi C, ditunjukkan dengan Print KRS Semester Gasal 2023/2024
  • Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari manapun.
  • Terdaftar Sebagai Mahasiswa Aktif Angkatan 2023 (Kelas Pagi)
  • Memiliki Akun dan sudah terdaftar pada SIM-KIPK : //kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cetak Bukti Pendaftaran Pada SIM KIPK
  • Scan Fotocopy KTP
  • Scan Kartu Keluarga
  • Memiliki keterbatasan Ekonomi, dengan di tuntunjukkan dengan : 1. Surat Keterangan Tidak Mampu, 2. Slip Gaji/Surat Penghasilan Orang Tua
  • Mengirimkan Foto Bersama keluarga
  • Mengirimkan Foto Rumah Tampak depan dan Ruang Keluarga.

Persyaratan dapat dikirimkan Paling Lambat Tanggal 29 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB. pada Menu Pendaftaran Biaya Pendidikan